Sabtu, 20 Februari 2016

Kriteria Rumah dan Bangunan Tahan Gempa

Ketika terjadi gempa bumi,  banyak korban berjatuhan sebenarnya bukan karena gempanya, tetapi karena tertimpa bangunan yang rusak atau runtuh.  Oleh karena itu sebaiknya ketika membangun sebuah rumah atau gedung harus memenuhi  persyaratan bangunan tahan gempa. Bangunan Tahan gempa yang dimaksud adalah bangunan yang apabila:

    digoyang gempa ringan, tidak mengalami kerusakan apa-apa,
    digoyang gempa sedang, hanya mengalami kerusakan pada elemen  non struktural saja,
    digoyang gempa besar, boleh mengalami kerusakan pada elemen non struktural maupun struktural, tetapi bangunan harus tetap berdiri dan tidak boleh rubuh.

Persyaratan agar bangunan kita termasuk dalam kategori bangunan tahan gempa, menurut Kementrian PU-Badan Penelitian dan Pengembangan Permukiman adalah sbb:

1. Bangunan harus terletak di atas tanah yang stabil (kering, padat dan merata kekerasannya).

Karena getaran akibat yang bersumber dari pusat gempa akan diteruskan ke permukaan tanah oleh partikel-partikel tanah tersebut. Semakin keras dan padat, partikel tanah akan mengalami gerak yang semakin kecil, sehingga getaran pada permukaan tanah juga akan semakin kecil.

2. Denah bangunan sebaiknya sederhana , simetris, atau seragam.

    Apabila terpaksa harus membuat bangunan dengan bentuk denah U, T, L, dll yang tidak simetris, maka bisa dilakukan pemisahan struktur (dilatasi) seperti pada gambar berikut:
denah-simetris
Denah simetris

denah-rumah
Denah pemisahan struktur


    Penempatan dinding-dinding penyekat dan lubang-lubang pintu/jendela diusahakan sedapat mungkin simetris terhadap sumbu-sumbu denah bangunan, seperti contoh:
penempatan-dinding-rumah
Penempatan dinding penyekat


    Bidang-bidang dinding sebaiknya membentuk kotak-kotak tertutup, seperti contoh:
bidang-dinding-rumah
Bidang dinding rumah


    Atap sedapat mungkin dibuat yang ringan:
atap rumah
Atap rumah


3. Pondasi:

    Pondasi harus diletakkan di atas tanah keras, bila kondisi tanah kurang baik maka harus dilakukan perbaikan tanah terlebih dahulu. Sebaiknya pondasi terletak lebih dari 45 cm dari tanah asli:
pondasi-bangunan
Pondasi bangunan


    Pondasi sebaiknya dibuat menerus keliling bangunan tanpa terputus. Pondasi dinding-dinding penyekat juga dibuat menerus. Pondasi-pondasi setempat perlu diikat kuat satu sama lain dengan memakai balok pengikat (sloof) sepanjang pondasi tersebut.
pondasi-menerus
Pondasi menerus


    Sedangkan Pondasi, sloof dan kolom praktis harus saling terikat antar satu dengan yang lainnya.
pendasi-sloof-kolom-praktis
Pendasi, dan sloof kolom praktis


4. Pada setiap luasan dinding 12 m2 , harus dipasang kolom, bisa menggunakan bahan kayu, beton bertulang, baja, plester ataupun bambu.
kolom-dinding-rumah
Sloof kolom dinding




5. Harus dipasang balok keliling yang diikat kaku dengan kolom

6. Keseluruhan kerangka bangunan harus terikat dengan kokoh dan kaku

7. Gunakan kayu kering sebagai konstruksi kuda-kuda, pilih bahan atap yang seringan mungkin, dan ikat kaku dengan konstruksi kuda-kuda.

8. Bahan dinding pilih yang seringan mungkin, papan, papan berserat, papan lapis, bilik, ikat bahan dinding dengan kolom.

9. Bila bahan dinding menggunakan pasangan bata/batako, bahan tidak patah dan berbunyi nyaring jika diadukan. Pada setiap jarak vertikal 30 cm, pasangan diberi angker yang dijangkarkan ke kolom, panjang angker 50 cm, diameter 6mm.

10. Perhatikan bahan spesi/adukan, setiap jenis tras, pasir, atau semen, mempunyai sifat khusus. Sebaiknya perbandingan campuran mengikuti standar yang ada.

11. Bangunan tahan gempa memiliki komponen-komponen yang terikat antara satu dengan yang lainnya, baik antara komponen struktural maupun non struktural.

Sumber artikel (http://blog.umy.ac.id/restufaizah/persyaratan-bangunan-tahan-gempa/)

Untuk Pemesanan Panel Lantai dan Bata Ringan berikut pemasangannya,
Hubungi Marketing Kami
Telp          : 081286102166
Email        :  panellantai@gmail.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar